Aceh Besar, AcehGlobalnews.com — Sebanyak 102 orang masyarakat kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Aceh.

Bantuan berupa UEP Kios, Menjahit, Kue dan Perlengkapan Palawija itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Aceh di Gudang Sosial Aceh Besar yang diwakili Kabid Pemberdayaan, Teuku Nara Setia, pada Senin (19/9/2022).

Teuku Nara dalam arahannya menyebutkan, bantuan UEP ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah dalam upayanya mengentaskan kemiskinan di Aceh melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bantuan yang juga merupakan aspirasi Anggota Legislatif DPRA, Saifuddin Yahya (Pak Cek) ini diberikan kepada warga berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aceh Besar.

Menurutnya, pasca krisis covid-19 yang melanda serta di tengah gejolak inflasi harga barang saat ini, bantuan UEP di harap bisa membantu meningkatkan pendapatan masayarakat yang sedang terhimpit permasalahan ekonomi. Sebutnya, saat didampingi, Sub Koordinator Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Di Darwis.

Karena itu, tambahnya, bantuan yang diterima harus betul-betul dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan taraf hidup warga masyarakat penerima bantuan.

“Pergunakan barang UEP ini sesuai aturan dan kegunaannya, tidak boleh diperjualbelikan, gunakan sebagai modal pengembangan usaha. Bantuan ini diberikan supaya para KPM mampu mandiri dan berdaya, sehingga berjalan keberfungsian sosialnya,” tambahnya.