Blangpidie, AcehGlobalNews – Pemerintah Gampong Kuta Bahagia, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong) setempat masa tahun 2023-2028.

Hal itu disampaikan Keuchik Gampong Kuta Bahagia, Muhammad Yasal, usai menghadiri musyawarah penetapan Qanun RPJMG Kuta Bahagia Tahun 2023-2028 bersama Tuha Peut dan perwakilan kelompok masyarakat di Mushalla Quba, pada Senin (31/12/2022) malam.

“Alhamdulillah, pemerintah gampong Kuta Bahagia telah merumuskan dan sekaligus menetapkan dokumen RPJMG tahun 2023-2028. Pembahasan perencanaan pembangunan gampong selama enam tahun ini telah dilalui dengan musyawarah bersama masyarakat, hingga musyawarah penetapan qanun bersama Tuha Peut,” kata Yasal.

Yasal menjelaskan, selama menjadi Keuchik definitif akan menitik beratkan program pada lima bidang yakni bidang Penyelenggaraan Pemerintah Gampong, Pembangunan Gampong, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan bidang Penanganan Bencana, serta keadaan darurat dan mendesak desa.

“Ada lima bidang yang menjadi fokus kita dalam RPJMG. Kelima bidang ini mencakup semua aspirasi masyarakat yang telah kita jaring pada awal proses penyusunan yaitu di musyawarah dusun,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Si Boy ini, juga mengatakan untuk mensosialisasi dokumen RPJMG Kuta Bahagia tahun 2023-2028, pihaknya menggunakan salah satu sarana informasi yang mudah diakses masyarakat yaitu media online.

“Disamping itu, kami juga menempel  informasi tentang RPJMG di kantor desa. Dalam lampiran RPJMG ini, masyarakat bisa melihat apa-apa saja program atau kegiatan pemerintah gampong Kuta Bahagia selama saya memimpin sebagai Keuchik untuk enam tahun kedepan,” tutur Boy.