Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
“Semoga maklumat ini bisa diikuti oleh seluruh warga Muhammadiyah di mana pun berada,” ujar Sayuti.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News