Lalu, sebut Zulkarnaini ada fenomena pasar yang beredar, dimana ada SPM dan jenis pembiayaan tidak bisa dibayar lantaran Pemerintah Daerah Abdya mengaku tidak ada uang. Menurut dia hal tersebut tampak seperti “Drama Korea” yang menjadi sebuah tontonan yang menggelitik publik.

“DPA yang saudara isi adalah sebuah kitab anggaran yang semuanya meyakini bahwa, apa saja yang terdaftar di DPA adalah sudah melalui proses perencanaan dan pemerintah menetapkan anggaran sebesar 1 triliun dalam masa kerja 1 tahun. Dan tugas saudara adalah melaksanakan perintah Qanun, bukan melaksanakan perintah kebijakan dan wewenang,” tambahnya.

Menurut Zulkarnaini, fenomena pengelolaan APBK di Abdya ini sangat lucu dan luar biasa, sebab ada kegiatan-kegiatan yang sudah melalui proses amprahan SPM justru hanya wara-wiri dari Dinas (SKPK) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemudian balik lagi dari BPKD ke Dinas, dengan alasan Pemerintah Daerah belum ada uang.

“Dan yang paling parah lagi adalah setingkat Dana Desa dengan ADG-nya bisa tidak dicairkan. Saya mendengar kalau ADG tidak tersedia dana. Sekarang apa kendalanya? Terkendala transferkah atau Anda bermain main dengan politik anggaran,” sindirnya.

Zulkarnaini juga menambahkan bahwa masalah ini bisa dianggap sebagai bentuk korupsi, bukan hanya dalam bentuk penyalahgunaan dana, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

“Korupsi bukan hanya soal memakan uang atau bermain main dengan kegiatan, tapi korupsi terbesar adalah disaat Anda-anda salah dalam menentukan kewenangan dan sikap yang salah dalam kebijakan,” ungkapnya.

Zulkarnaini juga tidak segan-segan menyoroti kinerja Pj Bupati Abdya Sunawardi yang dinilainya tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Selain itu, ia juga meminta Kepala BPKD Abdya, Fakhruddin dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Abdya turut bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Ketua PKB Abdya ini juga menuding adanya kemungkinan penyalahgunaan keuangan daerah untuk kepentingan pribadi oleh beberapa pihak di pemerintahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp