Blangpidie, Acehglobal – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuai sorotan dan kritik pedas dari kalangan legislatif di daerah tersebut. Hal ini disebabkan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang mandek hingga akhir penghujung tahun 2024.
Anggota DPRK Abdya sekaligus Ketua Partai PKB Abdya, Zulkarnaini, melalui sebuah unggahan di media sosial pada Sabtu (7/12), mengkritisi proses dan dinamika anggaran daerah (APBK) yang dianggap memicu polemik serta berujung kepada ketidakpastian.
Dia menjelaskan, penetapan APBD/APBK seharusnya dimulai dengan perencanaan matang. Proses tersebut melibatkan penyusunan program dan kegiatan di tingkat kabupaten/kota yang dituangkan dalam Qanun APBK sebagai landasan hukum.
Selain itu, penetapan anggaran juga melewati tahapan koordinasi yang panjang antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran yang disusun mampu menopang kegiatan pemerintahan selama setahun penuh.
“Tidak main-main dalam pengesahan sebuah DPA (APBK), disana berisi tambah kurang anggaran, ada nilai silpa, nilai defisit, dana cadangan, belanja rutin, belanja tak terduga, kegiatan, hibah dan lain sebagainya, sehingga memunculkan angka yang kita meyakini bahwa perjalanan kegiatan selama satu tahun berjalan akan aman tentram dan sentosa,” ujar Zulkarnaini.
Zulkarnaini yang akrab disapa –Om Zul Ukhra- itu mengungkapkan, sejak awal tahun anggaran berjalan, seharusnya pemerintah sudah dapat mencairkan dana sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBK dan surat perintah membayar (SPM).
Namun, lanjut Zulkarnaini, yang terjadi justru munculnya masalah seperti kekosongan Kas Daerah. Kondisi ini memunculkan ketidakjelasan dalam pencairan anggaran, termasuk untuk pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG).
“Jadi, pemerintah melalui para pihak yang berwenang tidak lagi bicara soal dimana pos-pos anggaran kekosongan Kas, yang perlu dibicarakan adalah keabsahan SPM dan kepastian pelaksanaan kegiatan, bila semuanya ril, maka tugas pemerintah adalah mencairkan setiap SPM-SPM yang masuk,” jelasnya.
Lalu, sebut Zulkarnaini ada fenomena pasar yang beredar, dimana ada SPM dan jenis pembiayaan tidak bisa dibayar lantaran Pemerintah Daerah Abdya mengaku tidak ada uang. Menurut dia hal tersebut tampak seperti “Drama Korea” yang menjadi sebuah tontonan yang menggelitik publik.
“DPA yang saudara isi adalah sebuah kitab anggaran yang semuanya meyakini bahwa, apa saja yang terdaftar di DPA adalah sudah melalui proses perencanaan dan pemerintah menetapkan anggaran sebesar 1 triliun dalam masa kerja 1 tahun. Dan tugas saudara adalah melaksanakan perintah Qanun, bukan melaksanakan perintah kebijakan dan wewenang,” tambahnya.
Menurut Zulkarnaini, fenomena pengelolaan APBK di Abdya ini sangat lucu dan luar biasa, sebab ada kegiatan-kegiatan yang sudah melalui proses amprahan SPM justru hanya wara-wiri dari Dinas (SKPK) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemudian balik lagi dari BPKD ke Dinas, dengan alasan Pemerintah Daerah belum ada uang.
“Dan yang paling parah lagi adalah setingkat Dana Desa dengan ADG-nya bisa tidak dicairkan. Saya mendengar kalau ADG tidak tersedia dana. Sekarang apa kendalanya? Terkendala transferkah atau Anda bermain main dengan politik anggaran,” sindirnya.
Zulkarnaini juga menambahkan bahwa masalah ini bisa dianggap sebagai bentuk korupsi, bukan hanya dalam bentuk penyalahgunaan dana, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
“Korupsi bukan hanya soal memakan uang atau bermain main dengan kegiatan, tapi korupsi terbesar adalah disaat Anda-anda salah dalam menentukan kewenangan dan sikap yang salah dalam kebijakan,” ungkapnya.
Zulkarnaini juga tidak segan-segan menyoroti kinerja Pj Bupati Abdya Sunawardi yang dinilainya tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Selain itu, ia juga meminta Kepala BPKD Abdya, Fakhruddin dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Abdya turut bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, Ketua PKB Abdya ini juga menuding adanya kemungkinan penyalahgunaan keuangan daerah untuk kepentingan pribadi oleh beberapa pihak di pemerintahan.
“Sekarang saudara sibuk mengatakan tidak ada uang, pas di akhir tahun nanti semua rekening anggaran penuh dengan saldo, hati-hati kalau mau bermain-main, korupsi bukan hanya soal makan uang, tapi soal penyalah gunaan kewenagan adalah korupsi terbesar dan berbahaya,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Zulkarnaini mendesak pemerintah daerah, khususnya pejabat keuangan, untuk memberikan penjelasan terkait kendala yang menghambat pencairan dana ADG. Jika tidak ada jawaban yang jelas, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
“Sekarang tolong pemerintah menjawab, khusus soal ADG, tolong saudara jawab, kenapa tidak dicairkan, dan kalau uang belum masuk, mana buktinya dan apa alasannya. Bila ini tidak saudara jawab, maka APH Abdya wajib bergerak paling telat hari Senin ini (9/12). Saya sangat yakin ada kejahatan anggaran disini atau ada permainan dan intervensi,” ujar Zulkarnaini.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
1 Komentar
Kami selaku guru juga sangat mendukung kebijakan yang di ambil oleh Ukra selalu wakil rakyat di kabupaten Abdya, Selain gaji Kontrak, Tamsil atau tambahan penghasilan guru juga TPK atau dikenal dengan TC sudah 6 bulan bahkan hampir memasuki tahun baru 2025 belum juga dibayarkan, dengan alasan yang sama Defisit anggaran. Kami berharap tolong di tindak tegas jika ada oknum bermain2 dengan uang negara harus ditindak tegas dan jangan di biarkan.
Semoga pemerintahan selanjutnya yang kita pilih bersama sesuai cita2 warga Abdya “Arah Baru Abdya Maju”, bisa meminimalisir dan memerintah serta mengatur secara adil dan bijaksana sesuai hati nurani rakyat dan sesuai tupoksinya, agar kesejahteraan dapat dirasakan dan masyarakat akan hidup sejahtera tentunya. 🤲🤲