Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd MM, di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Selasa (31/1/2023.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Salman Alfarisi ST, Kepala Bappeda Firmansyah ST, para Kepala SKPK, APDESI, Venny Kurnia, para Imum Mukim dan perwakilan LSM, serta organisasi kemahasiswaan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya, H Darmansah menyampaikan, penyusunan RKPD 2024 itu bertujuan untuk menjaring masukan dari semua pemangku kepentingan di Abdya sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal, sehingga bisa menjadi RKPD Abdya Tahun Anggaran 2024.
“Penyusunan RKPD tahun 2024 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mencapai visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, yaitu Abdya yang maju, makmur dan mandiri, serta bertaqwa kepada Allah SWT dalam sistem pemerintahan daerah yang bersih, jujur dan berkeadilan,” ungkap Darmansah.
Pj Bupati juga menjelaskan, arah kebijakan RKPD 2024 merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang difokuskan pada pemantapan struktur perekonomian yang berlandaskan keunggulan lokal yang didukung SDM yang berkualitas.
Oleh sebab itu, substansi dari RKPD tahun 2024 merupakan kerberlanjutan dan pembelajaran dari RKPD tahun sebelumnya baik untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan maupun menjadi sarana menjawab berbagai kendala pembangunan yang belum dapat dituntaskan pada periode sebelumnya.
“Karena itu, penyusunan RKPD tahun 2024 harus mampu menghasilkan perencanaan yang implementatif melalui beberapa pendekatan seperti, pendekatan top down, bottom up, partisipatif, politik dan teknokratik,” terang Darmansah.
Tahun 2024, lanjut Darmansah, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan fokus daerah, antara lain pelaksanaan pemilu presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Ia sangat mengharapkan dengan adanya RKPD tersebut tujuan pembangunan Kabupaten Abdya di tahun 2024 dapat dicapai dengan baik dan sesuai target.
“Hal ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota” jelas Pj Bupati Darmansah.
Lebih lanjut kata Pj Bupati, mengingat sangat pentingnya RKPD di daerah, maka evaluasi pembangunan yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKPD 2024 tersebut harus dilakukan secara cermat, terukur dan menyeluruh, serta menerapkan pola-pola keterpaduan dalam pembangunan di Abdya.
“Saya berharap kepada Tim Penyusunan RKPD Abdya dalam penyusunan dokumen ini agar juga menjaga keterpaduan antara prioritas pembangunan Abdya dengan prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tahun 2024. Sehingga apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Abdya dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana mestinya,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah, ST dalam laporannya menyebutkan, bahwa ada tujuh program prioritas pembangunan Abdya tahun 2024 diantaranya, peningkatan kualitas SDM, penguatan kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik, penguatan peran UMKM dalam pengembangan produk strategis daerah dan peningkatan daya saing sektor unggulan daerah, penanganan kasus gizi buruk dan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penyediaan dan penataan infrastruktur dasar pada daerah prioritas pembangunan.
“Tujuan penting dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RKPD Abdya tahun 2024. Sehingga apa yang menjadi program prioritas dapat terealisasi dengan baik,” jelas Firmansyah. (*)
Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman