Blangpidie, Acehglobal — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Musyawarah yang berlangsung di Aula Bappeda Abdya itu dibuka oleh Pj Bupati H. Darmansah S.Pd MM, yang diwakili Asisten II Liza Marfandi, S.STP, Selasa (30/4/2024).

Dalam sambutannya, Asisten II Liza Marfandi menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 mendatang.

“Hal ini penting dilaksanakan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD kabupaten Abdya menuju rancangan akhir,” kata Liza Marfandi.

Ia menjelaskan, kegiatan musrenbang adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Penyusunan RPJPD yang dilakukan diharapkan mengacu pada telaahan data-data yang akurat serta analisis yang benar-benar tajam, agar tujuan pembangunan bisa terumuskan dengan baik dan dapat diukur dan dievaluasi setiap saat,” terang Liza.

Lebih lanjut, Asisten II Liza Marfandi mengharapkan keterlibatan semua pihak baik perangkat daerah kabupaten, instansi vertikal maupun pihak terkait lainnya agar berkomitmen dalam penyusunan RPJPD tersebut.