Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Sosial daerah setempat memulangkan M. Yusan (45), warga asal Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot yang dikabarkan mengalami sakit berat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Diketahui, M. Yusan dilaporkan berada di penampungan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau usai dideportasi dari negeri jiran Malaysia.

Mendengarkan informasi tersebut, sebelumnya pada Senin (10/10/2022), Pj Bupati Abdya, H Darmansah, S.Pd, MM mengambil langkah cepat untuk segera memulangkan warga Abdya tersebut.

Pj Bupati Darmansah menginstruksikan Kadis Sosial bersama Keuchik Gampong Pante Rakyat untuk melakukan penjemputan terhadap saudara M. Yusan agar segera dipulangkan ke Abdya.

Tim penjemputan terdiri dari rombongan Kadis Sosial Kabupaten Abdya Yusan Sulaidi, dan didampingi Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abu Bakar Idris menjemput M. Yusan. Saat ini dikabarkan mereka sudah berjumpa dengan M. Yusan.

“Alhamdulillah, tadi pagi kita sudah berjumpa dengan M Yusan. Insya Allah sore ini langsung kita bawa pulang ke Abdya,” ucap Kadis Sosial Abdya, Yusan Sulaidi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Yusan menjelaskan, M Yusan sudah lama bekerja di Malaysia sebagai TKI. Di sana, ia bekerja sebagai tukang pangkas.

“Jadi, saudara kita ini dideportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kondisinya dalam keadaan sakit,” sebutnya.

Yusan mengatakan, kemarin M Yusan diberangkatkan dari Tanjung Pinang ke Dumai, kemudian menuju Medan, Sumatera Utara, oleh pihak Kemensos RI.