Blangpidie, Acehglobal — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Hari Meugang tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

Surat bernomor 400.6.1/124 ini ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, tanggal 18 Februari 2025, dan ditujukan kepada para camat di seluruh wilayah Aceh Barat Daya.

Tujuannya untuk mengatur serta memastikan kelancaran pelaksanaan tradisi meugang dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Hari Meugang, yang biasanya dilaksanakan menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, merupakan tradisi masyarakat Aceh dalam menyambut hari besar Islam dengan menyembelih dan memasak daging.

Untuk menghindari pemotongan hewan di luar lokasi yang ditentukan dan memastikan kebersihan serta keteraturan, Pemkab Aceh Barat Daya telah menetapkan sembilan lokasi resmi untuk pemotongan ternak.

Adapun lokasi-lokasi pemotongan hewan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Blangpidie, bertempat di pinggir Sungai Desa Kedai Siblah.
2. Kecamatan Susoh, bertempat di Pantee Krueng Beukah Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie.
3. Kecamatan Jeumpa, bertempat di Pantee Krueng Beukah Desa Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie.
4. Kecamatan Tangan-Tangan, bertempat di Pasar Tanjung Bunga, Kecamatan Tangan-Tangan.
5. Kecamatan Setia, bertempat di Pasar Setia.

6. Kecamatan Manggeng, bertempat di Lapangan Bola Kaki Desa Seunelop, Kecamatan Manggeng.
7. Kecamatan Lembah Sabil, bertempat di Lapangan Bola Kaki Desa Seunelop, Kecamatan Manggeng.
8. Kecamatan Kuala Batee, bertempat di Sungai Desa Kroeng Panto.
9. Kecamatan Babahrot, bertempat di Pasar Rakyat Kecamatan Babahrot.

Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Barat Daya meminta kepada para camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar pelaksanaan meugang dapat berlangsung dengan tertib, rapi, dan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penyembelihan hewan di luar tempat-tempat yang telah ditentukan guna menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban umum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News