“Kami yakin, bersama Bapak Teuku Muzafar, SH, MH, beserta Ibu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan dapat merekat hubungan yang harmonis, seperti dengan Kajari sebelumnya. Kami percaya, Bapak mampu melaksanakan segala kewajiban dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan amanah dan tuntunan dari Allah SWT, sehingga segala persoalan yang dihadapi kiranya mampu diatasi dengan arif dan bijaksana. Dalam hal ini, tentu saja seluruh unsur masyarakat Aceh Utara akan memberikan dukungan penuh kepada Bapak Teuku Muzafar, SH, MH.”
Dikatakan, Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan wilayah geografi cukup luas di Provinsi Aceh. Yaitu memiliki 852 gampong (desa), 76 kemukiman, atau 27 kecamatan, dengan jumlah penduduk lebih 600 ribu jiwa. Tentunya membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik dalam rangka pembinaan masyarakat, maupun dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.
Kondisi ini tentu saja membutuhkan kerja ekstra keras seluruh komponen pemerintah daerah, termasuk jajaran Kejaksaaan.
Hubungan antara Pemkab Aceh Utara dengan jajaran Kejaksaaan, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, selama ini telah terjalin dengan sangat harmonis. Produk dari keharmonisan tersebut, dapat terlihat dari keberhasilan berbagai program kerjasama yang telah dirintis selama ini.
Pemkab Aceh Utara dan jajaran Kejaksaan adalah mitra kerja, bentuk hubungan ini tentu saja harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, agar seluruh program pembangunan Pemerintah Daerah dapat di-implementasikan sesuai dengan perencanaan dan acuan hukum yang berlaku, sehingga hasilnya dapat tercapai secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Baru-baru ini baru saja kita me-launching program Jaksa Jaga Desa. Program ini dari Kejaksaan Agung RI tujuannya untuk mengawal dan membina aparatur gampong/desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Kami sangat mengharapkan program ini dapat menjadi benteng, sehingga para geusyik/ Kepala Desa dan aparatur gampong tidak ada yang tersangkut perkara hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.”
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp