“BSSN terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan di setiap daerah,” kata Susilo.

Upaya keamanan penyelenggara pemerintahan, kata dia, salah satunya adalah menerapkan Tanda Tangan Elektronik atau TTE. Sejumlah manfaat dalam penerapan TTE akan diperoleh, di antaranya dalam aspek keamanan, jaminan otentik, dan keutuhan dokumen.

Lebih lanjut Susilo mengatakan, pemanfaatan TTE dapat diwujudkan untuk pelayanan publik yang cepat dan efesiensi. Diharapkan, kerjasama ini dapat menjawab amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE.

Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara Hamdani, SAg, MSos, mengaku proses kerja sama ini telah dirintis tiga bulan yang lalu, berawal dari usulan ke Kominfosa Aceh dan diteruskan ke BsrE dan BSSN. Kemudian dilaksanakan Zoom Meting tentang pentingnya penerapan TTE di jajaran Pemkab Aceh Utara.

“Kita berharap ini menjadi sebuah kemajuan bagi pelayanan publik di Aceh Utara,” pungkas Hamdani.(*)

Editor: Salman