1. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencabut larangan truk plat BL dan menggantinya dengan solusi yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
2. Meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan, segera turun tangan meluruskan kebijakan daerah agar tetap sejalan dengan konstitusi dan tidak merusak kohesi bangsa.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh maupun Sumatera Utara untuk menempuh jalur dialog, bukan konfrontasi, demi menjaga harmoni, solidaritas, dan integrasi nasional.
4. Mengingatkan bahwa ketahanan nasional bukan hanya soal pertahanan militer, tetapi juga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Kebijakan diskriminatif seperti ini adalah ancaman nyata terhadap fondasi persatuan bangsa.
“Pemimpin sejati adalah perekat, bukan pemecah. Jangan biarkan jalan raya berubah menjadi tembok pemisah antar-daerah. Rakyat membutuhkan kepastian, keadilan, dan jaminan persatuan—bukan kebijakan emosional yang diskriminatif,” tegas Ade Alkausar (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan