Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin meminta kepada awak media agar tidak mencantumkan nama-nama hakim yang menyidangkan perkara narkoba, baik hakim pada Pengadilan Negeri maupun Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi.

“Mohon rekan-rekan maklum, demi keamanan dan kenyamanan para hakim, mohon nama-nama para hakim tidak diberitakan. Hal ini penting karena kejahatan narkoba dilakukan oleh jejaring sindikat yang dapat membahayakan keselamatan hakim”, ujar Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang mendapat tugas tambahan sebagai Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (*)

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp