Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr Suharjono menyampaikan refleksi kinerja tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro, pada Kamis (19/1/2023).

Acara Refleksi Kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh, seluruh Hakim Tinggi dan hakim Tingg Ad Hoc, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris dan seluruh pejabat struktural serta staf Pengadilan Tinggi.

Tidak itu saja, acara ini juga diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Hakim pada 22 Penegadilan negeri se-Provinsi Aceh melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam refleksi tersebut, Dr Suharjono selakiu Ketua PT BNA memaparkan hasil produktivitas atau kinerja peradilan umum di seluruh Aceh, yang terdiri dari 22 Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

Kinerja 2022 tersebut meliputi: produktivitas jumlah penyelesaian perkara banding, Nilai SAKIP, Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, Prestasi dan Penghargaan yang diterima PN maupun PT, dan Hasil Akreditasi Penjaminan Mutu 22 PN.

Selanjutnya, Pengembangan Inovasi MASTERMIS, Aplikasi Pengawasan Daerah (AIPDA), Keterbukaan Informasi Publik, Peringkat Kedua AKIP, Assessor Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu Lingkungan Peradilan Umum, dan Kinerja Kehumasan.

Dalam hal penanganan perkara banding, yakni sisa perkara tahun 2021 sebanyak 61 perkara, masuk selama 2022 sebanyak 675 perkara, perkara putus tepat waktu 666 perkara, dan sisa sebanyak 70 perkara.

Pengajuan banding terbanyak secara berurutan berasal dari PN Banda Aceh 168 Perkara, PN Bireun 121 perkara, dan PN Jantho 67 perkara.