Blangpidie, Acehglobal – Pengamat politik menyebut kerja Badan Ad Hoc Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Aceh Barat Daya telah “tergiling” oleh tahapan-tahapan Pilkada yang sudah berjalan.

“Saat ini tahapan sudah berjalan, namun semua kita tau jika Badan ad hoc Panwaslih Pilkada Abdya belum dapat berkerja maksimal, karena masih terkendala pada Sekretariat, belum terbentuknya badan ad hoc seperti Panwascam, PKD hingga PTPS,” ujar pengamat politik Pilkada, Ilman Syahputra, S.Hi.

Hal itu diungkapkan Ilman saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Abdya di kantor Bawaslu setempat, Selasa (2/7/2024).

Sepeti diketahui kata Ilman, penyebab tergilingnya kerja Panwaslih oleh tahapan Pilkada yang sudah berjalan tanpa ada pergerakan, dikarenakan belum kunjung cairnya anggaran hibah pengawasan Pilkada dari pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya.

Menurut Ilman, ada ketakutan besar yang akan terjadi baik saat maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Abdya nantinya, lantaran lembaga pengawas Pilkada tersebut tidak dapat bekerja maksimal dalam tahapan pengawasan.

“Jika penyelenggara Pilkada seperti Panwaslih tidak dapat bekerja maksimal, maka dikhawatirkan Pilkada itu akan cacat hukum. Disanalah akan ada celah-celah potensi keributan, seperti penolakan hasil Pilkada,” jelas mantan ketua Bawaslu Kabupaten Abdya itu.