Blangpidie, Acehglobal — Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2024-2027 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di aula Arena Motel Blangpidie, Kamis (2/10/2025).

Pengurus BWI Abdya secara resmi dilantik oleh Plt Sekda Amrizal atas nama Bupati Abdya Safaruddin.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Abdya Amrizal dalam amanat Bupati Safaruddin menyampaikan, bahwa wakaf telah menjadi penggerak utama dalam membangun peradaban di berbagai belahan dunia Islam.

Sejarah mencatat, banyak universitas besar, rumah sakit, dan lembaga sosial yang berdiri tegak karena dibiayai oleh dana wakaf. Bahkan di Indonesia sendiri, potensi wakaf sangat besar, baik wakaf tanah, aset produktif, maupun wakaf uang.

“Potensi besar ini harus kita kelola secara profesional, transparan, dan penuh akuntabilitas, sehingga dapat memberi manfaat nyata bagi umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Amrizal.

Menurutnya, wakaf adalah bagian dari ajaran Islam yang sangat mulia, sarat dengan nilai kebermanfaatan, dan menjadi salah satu instrumen ekonomi umat yang terbukti mampu menggerakkan kesejahteraan sosial.

“Kami yakin, dengan hadirnya pengurus baru BWI Abdya, akan lahir terobosan-terobosan yang mampu mendorong pengelolaan wakaf di daerah agar lebih inovatif, modern, dan sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Abdya, ucap Amrizal, menyambut baik kehadiran BWI dan siap bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pengentasan kemiskinan, dan memperluas basis pendidikan Islam.

Maka itu, ia mengingatkan, pengurus BWI yang baru saja dilantik memikul amanah besar. Amanah ini tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Karena itu, jalankan tugas dengan penuh keikhlasan, integritas, serta semangat kebersamaan. Libatkan ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan umat dalam membangun gerakan wakaf yang bermanfaat luas,” pesan Plt. Sekda.

Ia menambahkan, Abdya memiliki peluang besar untuk mengembangkan potensi wakaf, seperti tanah wakaf yang luas, masjid, mushalla, pesantren, serta lembaga pendidikan yang bisa menjadi model wakaf produktif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp