Sementara itu, TA TPP Kemendes Wilayah Abdya, Fitriadi dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa, musdes penetapan calon KPM BLT DD di Gampong Lhung Tarok ini merupakan yang pertama dan perdana dilaksanakan di Kabupaten Abdya.
“Ini adalah musdes penetapan KPM BLT DD 2022 yang pertama di Abdya, mudah-mudahan nanti bisa dilanjutkan oleh gampong-gampong lainnya di Abdya,” kata Fitriadi.
Dia menjelaskan, penetapan penerima BLT yang dialokasikan dari Dana Desa merunut dari Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022, serta PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Dana Desa per kabupaten/kota di tentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa BLT DD paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dari total pagu Dana Desa wajib dianggarkan,” terangnya.
Fitriadi menguraikan, syarat penerima manfaat BLT DD 2022 merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di gampong bersangkutan, dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Kalau di Abdya kita tidak ada kategori keluarga miskin dengan tingkat kemiskinan ekstrem,” imbuhnya.
Syarat selanjutnya, adalah kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti memperoleh bantuan, baik yang bersumber dari APBA, maupun APBN.
“Kemudian, keluarga miskin yang terdampak pandemi virus Covid-19, dan belum menerima bantuan dari pemerintah, serta rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal atau lanjut usia,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Fitriadi, data penerima BLT DD 2022 yang sudah diputuskan dalam musyawarah desa ini dituangkan dalam lampiran Peraturan Keuchik atau Keputusan Keuchik.
Dalam Peraturan atau Keputusan Keuchik tersebut harus memuat beberapa kolom yakni nama, alamat KPM, rincian KPM berdasarkan jenis kelompok pekerjaan, dan jumlah KPM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp