Blangpidie, Acehglobal – Koperasi Merah Putih Syariah di Desa Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi berbadan hukum. Legalitas ini diperoleh setelah diterbitkannya Akta Notaris Nomor 8 Tahun 2025 oleh Kantor Notaris T. Baswedan, S.H., M.Kn di Jeuram, Nagan Raya.
Tak hanya akta pendirian, koperasi Merah Putih Durian Rampak juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
SK tersebut mencantumkan pengesahan pendirian badan hukum koperasi berbasis syariah tersebut. Dengan ini, Koperasi Merah Putih Syariah Durian Rampak menjadi koperasi pertama di Abdya yang resmi berbadan hukum pada tahun 2025.
Ketua Koperasi Merah Putih Durian Rampak, Safrizal, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan dalam penerbitan legalitas kelembagaan koperasi Desa Durian Rampak tersebut.
“Alhamdulillah, akta pendirian dan SK Kementerian Hukum RI sudah kami terima hari ini,” ujar Safrizal kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa berkas legalitas koperasi diserahkan langsung oleh Notaris T. Anis Baswedan bersama stafnya saat berkunjung ke kantor desa. Dokumen yang dimaksud adalah Akta Notaris Nomor 8 dan SK Kementerian Hukum RI Nomor AHU-0004127.AH.01.29.Tahun 2025.
Proses pendirian koperasi ini dimulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Gampong Durian Rampak, Senin (12/5/2025). Dalam musyawarah itu, warga sepakat membentuk koperasi serta menetapkan susunan pengurus dan pengawas.
“Setelah musyawarah, kami langsung menyerahkan dokumen ke Dinas Koperasi dan UKM Abdya,” kata Safrizal.
Namun, lanjutnya, proses pengurusan legalitas koperasi tidak serta-merta selesai, karena sempat mengalami beberapa koreksi dari dinas terkait.
Safrizal menyebutkan ada tiga kali perbaikan dokumen yang harus dilakukan. “Ada sejumlah berkas yang perlu dilengkapi. Tapi setelah semua dipenuhi, hari ini kami menerima kabar baik bahwa akta dan SK telah terbit,” ujarnya.
Keuchik Durian Rampak, Suhaimi, mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang dinilainya sigap dan profesional. Ia menilai keberhasilan ini sebagai pencapaian penting bagi masyarakat desa dalam penguatan ekonomi lokal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp