Bireuen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatn Bireuen, Dr. H. Muhammad Amin, S. Ag., M. A mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indoesia (IPARI) Kabupaten Bireuen di Aula Kantor Kemenag Bireuen, Kamis (26/10/2023).

IPARI ini merupakan rumah besar bagi penyuluh agama sebagai organisasi profesi resmi bagi semua penyuluh agama. IPARI sendiri telah dibentuk pada 26 Mei 2023 di Jakarta. Sedangkan pengukuhan PW IPARI Aceh dilakukan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H. Azhari pada 25 September 2023.

Pengukuhan IPARI Kabupaten Bireuen menjadi pengukuhan pertama setelah dikukuhkannya Dra. Evi Sri Rahayu, M. Sos sebagai Ketua IPARI Aceh. Adapun Drs. Muzakkir dan Syartai, S. HI., M. Si. dikukuhkan sebagai Ketua dan Sekretaris Daerah IPARI Bireuen. Sedangkan Dra. Wardah dukukuhkan sebagai bendaraha umum.

Drs. Syukri Muhammad Amin dan Bahriarsyah, S. Sos. I sebagai Ketua I dan Ketua II. Sedangkan Sekretaris I dan II diduduki oleh Nurjannah, S. Ag dan Zahrul Fuadi, S. Fil.I., MA.

Kepala Kankemenag Bireuen dalam sambutannya menjelaskan IPARI sebagai wadah peningkatan profesionalitas penyuluh agar perannya lebih eksis baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan.

“Melalui wadah Ipari diharapkan agar Penyuluh Agama Islam baik PNS, Non PNS maupun PPPK dapat memberikan edukasi, motivasi, loyalitas tinggi, dedikasi dan Inovasi serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin dan penuh amanah”. Lanjut Aby, sapaan Kakankemenag Bireuen.

Hadir pada pengukuhan PD IPARI Bireuen, Hj. Rosmiati, S. Ag., M. Sos. dan Supiati, S. Ag., M. Sos. perwakilan pengurus PW IPARI Aceh, H. Rifal Fauzal, SH selaku Kabag TU dan Kasie dilingkungan Kemenag Bireuen.

Rosmiati dalam sambutannya mewakili Ketua IPARI Aceh memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah serta pengukuhan pengurus IPARI Kabupaten Bireuen.

“Hari ini ketua terpilih beserta seluruh pengurus telah membuat sejarah, karena menjadi pengurus pertama untuk Kabupaten Bireuen, kita berharap pembentukan IPARI ini bukan hanya sekadar instruksi dari Menteri Agama, namun yang kita nantikan adalah kinerja”, papar Rosmiati.