GLOBAL BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 003.1/11608 yang dikeluarkan Gubernur Aceh pada 29 Juni 2021 lalu. Surat itu ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Para Kepala SKPA, Kakanwil Kementerian/Non Kementerian Provinsi Aceh, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan Para Pimpinan BUMN/BUMD/Perbankan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021) menjelaskan, dalam surat tersebut Gubernur berharap partisipasi para pihak yang disebutkan di atas agar menginstruksikan seluruh jajaran dan lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap Perkantoran, Perumahan Penduduk, Pertokoan dan Fasilitas Umum lainnya mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021.

“Selanjutnya gubernur juga meminta dilakukan pemasangan dekorasi, umbu-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di instansi/unit kerja masing-masing secara serentak sejak tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2021, penggunaan Logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).,” ujar Iswanto.

Kemudian, gubernur juga meminta para pihak untuk mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik.