Banda Aceh, Acehglobal – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh.

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat BINDA Aceh, Senin (10/3/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan sebagai silaturrahmi dan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

“Keamanan Lapas merupakan tantangan besar. Kami perlu pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama dengan BIN Aceh untuk mencegah pelarian tahanan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Rusmanto.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prosedur yang ketat dalam penanganan narapidana, khususnya mereka yang terlibat dalam kasus narkoba.

Selain itu, diskusi juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif.

Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh.

Menurutnya, jalur-jalur ilegal seperti pelabuhan dan jalur darat menjadi titik masuk utama narkoba ke Aceh, yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.

“Kerja sama antar instansi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas,” tegas Raden Andi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News