Ia juga menambahkan bahwa pencegahan peredaran narkoba memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pengelolaan Lapas di Aceh. Beberapa langkah yang disepakati meliputi memperkuat kerja sama antara Ditjenpas Aceh dan BIN Aceh dalam pengawasan keamanan Lapas, serta mengembangkan program rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi narapidana kasus narkoba.
Pentingnya koordinasi lintas instansi juga menjadi fokus utama. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh, serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
Kakanwil Ditjenpas Aceh mengharapkan, melalui kerjasama ini, pengelolaan Lapas di Aceh dapat lebih aman, efektif, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan