Banda Aceh, Acehglobal — Meningkatnya jumlah perokok pemula, terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dampak negatif rokok tak hanya bagi perokok aktif, namun juga perokok pasif.
“Perokok di kalangan pelajar SMP dan SMA semakin bebas, ini sangat disayangkan di tengah upaya kita gencar menerapkan KTR di Kota Banda Aceh,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banda Aceh, Supriady, sebagaimana dikutip situs resmi Pemrov Aceh, Rabu (27/3/2024).
Supriady menjelaskan, pengaruh dan kecanduan rokok pada perokok pemula mencapai 20 persen. Dampak negatif rokok lainnya termasuk penyakit jantung, diabetes, kerusakan paru-paru, dan berbagai komplikasi lainnya.
Menanggapi hal ini, Satpol PP Banda Aceh melalui Kabid Perundang-undangan dan Sumber Daya Aparatur, Nurul Farisah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siswa berseragam sekolah yang kedapatan merokok di tempat umum.
“Ada beberapa tempat yang menjadi fokus pemantauan dan evaluasi (monev) di mana merokok tidak dibenarkan,” tandasnya.
Farisah berharap semua pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, guru, dan wali murid, turut mengawasi dan menasihati anak-anak didiknya agar tidak merokok.
“Meskipun pelanggaran pasti tetap ada, dengan aturan yang kuat, pelanggaran tersebut dapat diminimalisir. Merokok dapat merusak tidak hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain dan masa depan bangsa ini,” pungkasnya. (*)