Perundingan Dagang RI–AS: Trump Minta 'Harta Karun' Mineral Indonesia

Perundingan Dagang RI–AS: Trump Minta ‘Harta Karun’ Mineral Indonesia

Laporan: Redaksi
Presiden AS Donald Trump (Foto: AP/Julia Demaree Nikhinson)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hasil perundingan lanjutan terkait perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) yang telah disepakati kedua belah pihak.

Airlangga mengatakan AS memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh. Hal ini menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19%.

“AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang dilihat virtual, Selasa (23/12/2025) kemarin.

Meski demikian, dari AS meminta timbal balik. Mereka disebut meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia.

“Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia),” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, mineral kritis adalah mineral yang berperan penting dalam perekonomian nasional serta pertahanan dan keamanan negara. Mineral ini rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis.

Definisi itu tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium dan logam tanah jarang

Prabowo-Trump Tatap Muka Januari 2026

Perjanjian yang telah disepakati kedua negara diklaim bersifat komersial dan strategis alias menguntungkan ekonomi kedua negara secara berimbang. Kesepakatan ini melanjutkan joint statement sebelumnya yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Dari hasil pertemuan Airlangga dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, disepakati tenggat waktu penyelesaian teknis dokumen perdagangan kedua negara. Direncanakan sebelum akhir Januari 2026 Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dapat bertemu untuk melakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Sumber: Detik

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup