Blangpidie, AcehGlobalNews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya menertibkan anak yang dijadikan sebagai pengemis jalanan di daerah itu.
Selain mengemis, anak-anak tersebut juga tidak bersekolah, ikut bersama orangtuanya sambil mengamen di kawasan kota Blangpidie, ibukota Kabupaten setempat.
Hamdi, Kasatpol PP dan WH Abdya, mengatakan pihaknya merespon cepat laporan dari masyarakat tentang keberadaan anak yang dijadikan pengemis dan mengamen bersama orangtuanya itu.
Sebelum diamankan petugas, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) dan Dinas Sosial Kabupaten Abdya.
“Hari ini, kita sudah mengamankan warga dan anaknya yang dijadikan peminta-minta sambil mengamen di pusat kota Blangpidie. Dan telah ditangani oleh dinas terkait,” ujar Hamdi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022).
Ia menuturkan, Satpol PP hanya sebagai instansi yang melakukan penertiban dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya, warga bersama anaknya yang telah diamankan tersebut akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, yakni DPMP4 dan Dinas Sosial Abdya untuk dapat diberikan pembinaan.
Hamdi juga menyampaikan, jika pihaknya menemukan anak-anak pengemis jalanan tanpa bersekolah di Abdya, maka petugas akan melakukan tindakan cepat sesuai tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga harus didukung dari laporan masyarakat.
“Ini menjadi masalah sosial, tentunya ada Dinas yang menangani masalah tentang gelandangan atau pengemis dan sebagainya. Kita cuma ikut mengamankan untuk mempermudah stakeholder atau instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah pembinaan sosial terhadap warga dan anaknya tersebut,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.
Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi mengungkapkan, kalau pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak dibawah umur yang mengemis disaat jam pelajaran. Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah.
“Kita meminta Pemkab dan Satpol PP Abdya untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang mengemis saat jam pelajaran. Anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta sepanjang jalan pasar pagi Blangpidie,” kata Khairul Azmi, di Blangpidie, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Selain itu, Khairul Azmi juga berharap Pemkab melalui Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait untuk mendata anak-anak tersebut, apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya.(*)