ANKARA – Waktu pemungutan suara dalam pemilihan presiden Turki putaran kedua telah berakhir pada pukul 17.00 Minggu, (28/5/2023) waktu setempat.
Lebih dari 64,1 juta orang terdaftar untuk memberikan suara mereka, termasuk lebih dari 1,92 juta yang telah menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara di luar negeri.
Untuk memenuhi kebutuhan pemilih di seluruh Turkiye, sebanyak 191.885 kotak suara telah disiapkan.
Pemilihan presiden yang berlangsung bertujuan untuk menentukan presiden selanjutnya antara Presiden Recep Tayyip Erdogan dan kandidat oposisi utama Kemal Kilicdaroglu, untuk masa jabatan lima tahun yang akan datang.
Dilansir dari Hurriyet.com.tr, yang merilis hasil perhitungan suara pemilu pemilihan presiden Turki, Erdogan sementara lebih unggul dari lawannya Kemal Kilicdaroglu.
Dikutip dari situs tersebut, pada Senin (29/5) pukul 01.20 dini hari, dilaporkan Presiden Recep Tayyip Erdoğan unggul 52,08% suara dari total 99% kertas suara yang telah terhitung.
Sementara, saingannya Kemal Kilicdaroglu yang merupakan pemimpin Partai oposisi pro sekuler mendapatkan 47,92% suara.
Selain Hurriyet.com.tr, salah satu media lain di Turki lain juga ikut merilis hasil perhitungan suara pemilu presiden Turki putaran kedua tahun 2023 ini yakni Dayli Sabah.
Sebelumnya, pada Minggu (14/5/2023), jutaan pemilih telah mengunjungi tempat pemungutan suara untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden dan anggota parlemen sebanyak 600 kursi.
Calon lain yang bertarung pada pilpres Turki putaran pertama yaitu Sinan Ogan dan Muharrem Ince. Ince pada Kamis (11/5) waktu setempat dikabarkan mengundurkan diri dari bursa pencalonan presiden Turki.
Aliansi Rakyat Erdogan berhasil memenangkan mayoritas kursi di parlemen, menghadapi aliansi oposisi yang terdiri dari enam partai dalam Aliansi Bangsa.
Dari hasil putaran pertama, Erdoğan muncul sebagai pemenang dengan perolehan suara 49,52% suara. Sedangkan lawannya Kilicdaroglu meraup 44,88% suara.
Meskipun Erdogan memimpin dengan 49,52% suara, pemilihan presiden harus dilanjutkan ke putaran kedua karena tidak ada kandidat yang berhasil memperoleh suara mayoritas, yaitu 50% + 1 suara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp