Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 90.122.584.528, sampai akhir tahun anggaran yang terealisasi adalah sebesar Rp 98.646.278.908,84, atau 109,46%.

Selanjutnya, Pendapatan transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp 688.107.083.875. Sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp682.043.284.397,00 atau 99,12%.

Pendapatan transfer Antar Daerah direncanakan sebesar Rp111.211.386.495, yang terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp107.395.380.812,71 atau 96,57%.

Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 13.878.163.500,00 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 11.256.824.673,00 atau 81,11%.

Untuk belanja Kabupaten Abdya TA 2022 direncanakan sebesar Rp 1.009.254.427.931. Sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp912.899.074.981,72 atau 90,45%.

Belanja tersebut diantaranya adalah belanja operasi direncanakan sebesar Rp616.130.650.412. Sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp577.249.424.204,72 atau 93,69%.

Kemudian, belanja modal direncanakan sebesar Rp 183.757.217.746. Sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp176.633.123.045,00 atau 96,12%.

Selanjutnya, belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar Rp 54.212.428.641. Sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp 3.862.396.600, atau 7,12%.

Yang terakhir yaitu belanja transfer daerah yang direncanakan sebesar Rp 155.154.131.132, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp155.154.131.132 atau 100,00%.

Untuk segmen pembiayaan dalam laporan LKPJ TA 2022 tersebut disebutkan bahwa Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya yang direncanakan pada APBK TA 2022 adalah sebesar Rp 113.435.209.533, dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 113.435.209.532,67 atau 100,00%.