“Saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari kesepakatan bersama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik, sehingga diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat membantu menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.
Ia berharap Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga semakin eksis dalam pelaksanaan tugas-tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, sehingga kesepakatan bersama ini tidak hanya sebagai simbol semata tapi juga mampu memberikan manfaat bagi kedua instansi dan masyarakat luas.
Turut hadir pada penandatanganan kerjasama itu, para Kasi, Para Kepala SKPK dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, serta tamu undangan lainnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp