Pj Gubernur, kata MTA, selalu mengingatkan, bahwa BAS harus selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Gubernur juga selalu berpesan agar BAS memastikan semua transaksi BAS sesuai dengan prinsip syariah. Bank Aceh harus menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya, mengakomodir pembiayaan masyarakat untuk menghindari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal yang marak akhir-akhir ini,” ujar MTA.

Jubir menambahkan, Pj Gubernur meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran kedua direksi dapat lebih memperkuat barisan Bank Aceh, sebagai bank kebanggaan rakyat Aceh, sehingga kinerja yang ditampilkan bisa semakin baik lagi.

“Kita sadari bahwa kinerja Bank Aceh Syariah beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi ini menunjukkan sinyal semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dan relasi pada Bank Aceh Syariah,” ungkap MTA.

Namun, meski telah menunjukkan kinerja baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, lanjut MTA, Pj Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran Bank Aceh Syariah tidak boleh berpuas diri, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini cukup dirasakan dampaknya.

“Selain perlambatan ekonomi global, disrupsi layanan keuangan akibat digitalisasi serta tekanan inflasi juga harus menjadi atensi. Meskipun inflasi nasional menunjukkan tren penurunan, potensi kenaikan biaya produksi dan peredaran uang di masyarakat harus tetap diwaspadai. Selain itu, khusus Aceh, penurunan dana Otsus menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Jubir mengingatkan.