“Untuk tiga lampu ini sudah kami eksekusi hari ini,” sebutnya.

Subulussalam – PLN Wilayah Kota Subulussalam melakukan pemutusan terhadap tiga titik arus lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diduga disalahgunakan di daerah itu.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Subulussalam, Muhammad Zuhdi mengatakan ada tiga titik lampu PJU yang diputuskan dikarenakan pemakaiannya Ilegal.

“Hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan hasil pemeriksaan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), ada tiga lampu yang tidak terdata dan dinyatakan ilegal bang,” ujar Zuhdi, Kamis (2/3/2023).

Zuhdi mengaku ketiga titik lampu PJU tersebut sudah dilakukan pemutusan arus hari ini.