BLANGPIDIE – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MR (40), warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi pintu dan jendela terkunci, Kamis (24/8/2023).

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus meninggalnya IRT tersebut dengan melakukan sejumlah tahapan penyelidikan.

“Kita belum mengetahui apa motif yang sebenarnya penyebab korban meninggal. Namun, penyidik Polres Abdya akan segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk membuka motif penyebab meninggalnya korban tersebut,” jelas Erjan.

Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan awal di TKP, diduga korban MR bunuh diri. Hal itu diyakini setelah pihak penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Di dalam rumah korban, tempat kejadian itu, kita temukan beberapa barang bukti termasuk salah satunya kain panjang. Diduga kain ini digunakan sebagai alat untuk gantung diri. Akan tetapi, informasi ini belum final karena kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Pihak penyidik Polres Abdya berencana akan melakukan wawancara dengan sejumlah saksi guna mencari informasi penyebab kematian ibu rumah tangga itu.

“Kita akan panggil suami korban dan sejumlah warga yang berada di lokasi saat kejadian,” sebut Erjan.

Menurut keterangan warga, orang pertama yang melihat kejadian itu adalah suami korban. Saat suaminya pulang dari tempat Acara (kenduri), suami korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan kepada warga setempat setelah melihat kondisi istrinya.