Polisi Gagalkan Penyeludupan 169 Kg Sabu di Perairan Pantai Rinting Aceh Besar - Laman 2 dari 2

Polisi Gagalkan Penyeludupan 169 Kg Sabu di Perairan Pantai Rinting Aceh Besar

Laporan: Redaksi
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu sejumlah 169 kg di kawasan perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, Rabu (27/4/2022). (Dok. Humas Polda Aceh)

“Hingga saat ini, tim gabungan berkerjasama dengan pihak counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan memburu DPO,” pungkasnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup