Blangpidie, Acehglobal – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap seorang pelaku pencurian unit pendingin ruangan (AC) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan.

Pelaku berinisial IR (28), warga Gampong Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, diringkus pada Jumat (25/7/2025) malam.

Penangkapan IR dilakukan di Gampong Tangah, Kecamatan Susoh, sekitar pukul 19.45 WIB, setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka sebelumnya berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, yang lebih dulu diamankan pada Rabu (23/7/2025).

“IR kita tangkap hasil pengembangan dari M yang sebelumnya sudah kami amankan. Keduanya diketahui terlibat langsung dalam aksi pencurian AC di RSUD Teungku Peukan,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi SH MH, kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil interogasi, IR mengakui bahwa dirinya bersama M telah merencanakan dan melaksanakan aksi pencurian tersebut. Keduanya sempat memantau situasi dan lokasi penyimpanan AC sebelum melancarkan aksi.

“Mereka memanfaatkan kelengahan petugas saat waktu salat Magrib. Begitu situasi dianggap aman, langsung dilakukan pencurian terhadap unit AC out door milik rumah sakit,” jelas Wahyudi.

Akibat kejadian tersebut, RSUD Teungku Peukan mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta. Barang bukti berupa satu unit AC merek Daikin telah diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan agar tercipta situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Wahyudi.

Selain upaya penindakan, lanjut Wahyudi, pihaknya juga gencar melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kamtibmas kepada masyarakat. Satreskrim Polres Abdya rutin menyampaikan imbauan lewat brosur dan media informasi lain di ruang publik.

“Kami minta warga lebih waspada menjaga barang miliknya dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Bisa langsung menghubungi kami melalui Call Center 110,” imbaunya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp