“Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui KBDN, Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna mewujudkan Aceh Selatan yang bebas dari bahaya Narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba yang dibarengi dengan upaya-upaya preventif,” tegasnya.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma mengatakan bahwa Keberhasilan Polres Aceh Selatan mengungkap berbagai Kasus Narkoba beberapa waktu terakhir merupakan tanda dekatnya ancaman Narkoba di wilayah Aceh Selatan.

“Pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian semata, namun kwajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Dengan dilaunchingnya KBDN ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kususnya di wilayah Aceh Selatan,” ujar Cut Syazalisma.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp