Iptu Narsyah Agustian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya Narkoba.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Satrenarkoba Polres Aceh Selatan dalam melaksanakan amanat program Asta Cita Presiden guna mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, serta masyarakat yang lebih sejahtera.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp