“Apabila ada nama warga yang belum terdaftar di DPS untuk kita masukkan dengan membawa identitas diri seperti KTP,” jelas Mira.
BLANGPIDIE – Pesta demokrasi rakyat yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tidak lama lagi akan berlangsung di negara kita Indonesia.
Khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah itu kini mulai menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di ruang terbuka pada masing-masing dari 152 desa di wilayah tersebut.
“Iya benar, hari ini seluruh PPS di Abdya berdasarkan instruksi dari KIP serentak menempelkan DPS di dalam desanya masing-masing,” kata Ketua PPS Desa Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Mira Chandra Devi, saat dikonfirmasi Rabu (12/4/2023) malam.
Penempelan DPS tersebut sehubungan dengan telah dilakukannya pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama kurun waktu 2 bulan yang lalu.
Mira menerangkan, tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melihat dan memeriksa namanya pada DPS dan memastikan bahwa mereka dapat memberikan suara mereka pada Pemilu mendatang.
“Mohon kesediaan bapak/ibu sekalian untuk melihat kembali namanya apa sudah terdaftar di tempat yang telah kami tempelkan. Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar dapat menghubungi PPS Gampong Durian Rampak guna untuk didaftarkan kembali,” imbaunya.
Dari DPS yang telah ditempelkan tersebut, maka setiap masyarakat bisa melayangkan hak sanggahnya mulai tanggal 12 April hingga 2 Mei 2023, jika nama mereka luput dari pendataan Pantarlih, sehingga tidak tercantum dalam DPS.