Beberapa tahapan yang dimaksud itu, diantaranya seperti mengirim video tentang tata cara memediasi perkara/sengketa, melakukan presentasi sebagai Mediator di depan para Asesor dan mengikuti ujian secara online di akhir pelatihan tersebut.

Saat ditemui usai acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan, Hamdani menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah atas anugerah Allah Swt kepadanya karena memiliki profesi baru sebagai Mediator.

“Semoga apa yang saya peroleh ini menjadi ladang tempat pengabdian untuk ummat di saat purna tugas nantinya,” tutur Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Utara itu.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti Pelatihan Mediasi yang luar biasa ini.(*)

Editor : Redaksi