Blangpidie, Acehglobal — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), resmi menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) kabupaten setempat, Rahwadi ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum pada Sektretariat Daerah Kabupaten Abdya (Asisten III).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 975.1/292 yang ditandatangani Pj Bupati Abdya Darmansah, tertanggal 10 Juni 2024, yang diterima Acehglobal, Rabu (12/6/2024).

Dalam surat itu, Bupati Abdya menunjuk Rahwadi ST yang berpangkat, Golongan Ruang Pembina Utama Muda (IV/c) sebagai Plt Asisten III Setdakab Abdya menggantikan Almarhum Edy Darmawan, S.Sos, M.M yang baru ini meninggal dunia.