Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP MSi, dalam arahannya meminta BMA dan BMK memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Hal ini penting dalam menghadapi tantangan yang kompleks, serta meningkatkan kredibilitas dan sinergi antara BMA, BMK, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Amirullah, dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dan infak oleh BMA dan BMK akan semakin dinamis.
“Langkah berikutnya adalah percepatan penyaluran zakat dan infak tahun 2024, advokasi zakat sebagai pengurang pajak, dan peningkatan digitalisasi dalam pengelolaan zakat dan infak,” pungkas Amirullah.
Berikut 12 poin resolusi yang disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh:
1. Transformasi Digital
Mendorong transformasi digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada muzakki (pembayar zakat) dan munfik (pembayar infak) agar lebih mudah diakses, cepat, dan responsif.
2. Penguatan Kelembagaan
Memperkuat kelembagaan dan kedudukan BMA dan BMK sebagai lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.
3. Dokumen Perencanaan dan Penganggaran
Memastikan ketersediaan dokumen perencanaan dan penganggaran zakat dan infak yang transparan.
4. Ketersediaan Informasi
Menyediakan informasi yang memadai bagi masyarakat terkait pengelolaan zakat dan infak.
5. Optimalisasi Penghimpunan Zakat dan Infak
BMA dan BMK Se Aceh memfasilitasi lahirnya kebijakan Pemerintah Aceh untuk optimalisasi penghimpunan zakat dan infak dari kementerian, lembaga, BUMN/BUMD, dan perusahaan di Aceh.
6. Pilot Proyek Co-Branding