Penolakan itu disampaikan oleh Ketua Forum Keuchik Kuala Batee, Armaini, kepada wartawan, Kamis (28/8).
Armaini mengatakan, awalnya pihak tambang datang hanya meminta izin untuk melakukan survei saja. Apalagi, kata dia, yang membawa berkas survei merupakan warga Kuala Batee juga.
“Nah, sekarang sudah menjadi bahan di masyarakat dan mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen. Dengan demikian kami dari Forum Keuchik Kuala Batee juga dengan tegas menolak izin perusahaan Pt. Abdya Mineral Prima,” ungkap Armaini.
Ia khawatir kegiatan pertambangan tersebut bisa mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Kita menilai pihak perusahaan telah mengingkari apa yang telah di sepakati awal yaitu cuman izin survei,” ujarnya.
Menurut Armaini, seharusnya izin pertambangan perusahaan tersebut dikeluarkan oleh pusat setelah adanya berita acara musyawarah dengan pihak tokoh dan masyarakat. Namun, musyawarah tersebut disinyalir tak pernah dilakukan.
“Kita juga dari Forum Keuchik juga sedang mencari kebenaran tentang IUP perusahaan tersebut apa benar dari Kementrian atau bukan?” imbuh Armaini.
Sementara itu, Humas PT Abdya Mineral Prima Zainal menyebutkan, perusahaan ini baru tahap konservasi atau survei artinya belum kerja.
Ia mengaku, apabila tambang ini sudah selesai atau berjalan, maka perusahaan akan mengundang semua pihak di tengah masyarakat untuk mendengarkan pendapat.
“Cuman ini kan tahapnya belum sampai ke situ, sekarang kan masih dalam tahap perizinan. Apabila dalam konservasi sudah jadi, sebelum kami melangkah untuk pengerjaan, maka akan kita panggil seluruh masyarakat,” kata Zainal. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan