“Kami menuntut Pj Bupati Aceh Utara, PT PGE dan BPMA sebagai Regulator bertanggung jawab terhadap keterlambatan proses ini,” tegas Razali Abu. (*)
| Editor: Salman
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp