BLANGPIDIE – Melalui program reses ke-II Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Justar YS, serap aspirasi masyarakat di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, kabupaten setempat, pada Selasa (22/8/2023).
Dalam sambutannya, Justar menyebutkan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Selain itu, kata Justar, reses juga merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRK dalam menjemput langsung aspirasi dan keluhan yang dialami kalangan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Justar pun memberikan penegasan terkait anggaran dana pokir yang dititipkan padanya selaku anggota Dewan saat ini.
“Semua itu bukanlah bagian pendapatan pribadi kami selaku anggota Dewan, kami hanya penerima amanah yang selanjutnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Justar, dana reses adalah anggaran khusus yang dipersiapkan untuk menyerap aspirasi rakyat, dana tersebut bukanlah anggaran untuk memenuhi hajatan pribadi dirinya, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran itu akan kita salurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kepentingan umum seperti pembuatan jalan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pembuatan sarana prasarana pertanian yang sifatnya untuk memberikan manfaat bagi banyak orang,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Pada acara tersebut, Justar juga memberikan kesempatan kepada sejumlah masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka masing-masing.