Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi menyandang status Persero setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/12/2025).
Dengan perubahan tersebut, status BSI sah sebagai bank pelat merah dan menjadi bagian dari agenda perubahan Anggaran Dasar perseroan.
Berdasarkan dokumen RUPSLB, para pemegang saham menyepakati penyesuaian nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang BUMN, menyusul adanya hak istimewa Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI yang menjadikan perseroan terkategori sebagai BUMN.
Penyesuaian Anggaran Dasar juga dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan Pasal 8 ayat (1) POJK 2/2024 beserta penjelasannya. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Dewan Pengawas Syariah merupakan pihak utama bank, sejajar dengan Direksi dan Dewan Komisaris, sehingga bank umum syariah wajib menyesuaikan anggaran dasarnya.
Selain itu, perubahan Anggaran Dasar mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Pasal 29 ayat (2) Anggaran Dasar BSI yang mengatur bahwa perubahan anggaran dasar ditetapkan melalui RUPS. Dengan berlakunya POJK 2/2024, BSI wajib melakukan penyesuaian ketentuan internal agar selaras dengan regulasi terbaru.
“Penyesuaian nama Perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk,” tulis dokumen tersebut, dikutip detikfinance, Rabu (24/12/2025).
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga membahas mata acara kedua, yakni pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Usulan itu merujuk pada Pasal 15G ayat (3), ayat (5), dan ayat (6) UU BUMN yang mengatur kewajiban Direksi menyusun RKAP tahunan untuk mendapatkan persetujuan RUPS.
Dikutip dari unggahan resmi Instagram @banksyariahindonesia, RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili mayoritas saham dengan hak suara sah.
Hadir di antaranya Badan Pengelola BUMN selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta pemegang Saham Seri B yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta pemegang saham lainnya yang mengikuti secara daring.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan