BLANGPIDIE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (RKBI) Aceh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah sampai 2024.

Alasannya, Darmansah dinilai selama menjabat sebagai Pj Bupati Abdya sangat peka terhadap kondisi masyarakat. Diketahui, masa jabatan Pj Bupati Darmansah akan berakhir pada 15 Agustus 2023 mendatang.

“Kepada Bapak Pj Gubernur dan Bapak Mendagri Tito Karnavian, kami minta untuk memperpanjang masa jabatan Darmansah sampai 2024, sebab beliau selama menjabat Pj Bupati sangat peka pada kondisi masyarakat,” kata Ketua RKBI Aceh, Amiruddin Naloh, dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Menurutnya, jika terjadi penggantian terhadap Pj Bupati Abdya, maka ini akan berdampak buruk pada program kelanjutan pembangunan wilayah setempat.

Sebab kata Amir, sosok Darmansah adalah pilihan tepat menjadi pemimpin Abdya di masa transisi. “Kami semua menyadari, beliau memiliki kepribadian yang baik dan ramah dengan semua orang,” ujarnya.

Selain itu, Darmansah juga memiliki kepekaan terhadap keluhan hati masyarakat. Ia sering hadir di tengah kegundahan warga, seperti bencana banjir contohnya, Darmansah selalu hadir turun memberikan rasa aman pada warganya.

“Begitu juga dengan loyalitasnya, yang sudah tidak perlu diragukan lagi,” tambah Amir.

Selama menjabat, Darmansah juga terbukti mampu mempersembahkan kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dari BPK RI.