Blangpidie, Acehglobal — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi melarang seluruh stafnya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat bertugas di lingkungan rumah sakit. Kebijakan ini diambil guna menjaga privasi pasien serta memastikan pelayanan medis tetap berjalan dengan fokus dan profesional.
“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga privasi pasien, fokus pelayanan, dan profesionalisme kerja,” kata Direktur RSUD Teungku Peukan, dr. Ismail Muhammad, Sp.B, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Farah Mutia, S.Tr.Keb, Rabu (23/7/2025).
Farah menjelaskan, larangan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi para pegawai. Namun, hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 Pasal 4 serta Permenkes Nomor 69 Tahun 2014 Pasal 28 huruf a dan c, yang menekankan pentingnya menjaga etika dan standar pelayanan di lingkungan fasilitas kesehatan.
“Kami sering menemukan staf melakukan live streaming di TikTok, Instagram, atau YouTube saat mereka sedang bertugas. Ini sangat berisiko karena bisa mengganggu konsentrasi dan secara tidak sengaja merekam pasien tanpa izin,” jelasnya.
Pihak rumah sakit akan segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh staf, baik tenaga medis, non-medis, dokter, hingga pegawai administrasi. Setiap orang yang terlibat dalam operasional rumah sakit diharapkan memahami dan mematuhi aturan baru tersebut.
Meski begitu, rumah sakit tetap membuka ruang bagi live streaming untuk kepentingan edukasi atau sosialisasi kesehatan. Namun, kegiatan itu hanya boleh dilakukan setelah mengajukan izin tertulis kepada atasan dan mendapatkan persetujuan resmi.
“Kalau sifatnya edukatif dan mendukung layanan rumah sakit, silakan ajukan izin. Tapi tetap harus dipastikan tidak melanggar kode etik profesi atau hak-hak pasien,” tegas Farah.
Bagi staf yang melanggar ketentuan ini, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Pihak manajemen berharap semua pegawai dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp