Banda Aceh, AcehGlobalnews.com — Organisasi terbesar Santri di Aceh, yaitu Rabithah Thaliban Aceh (RTA) mengatakan tidak ada yang salah dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 12 Tahun 2013 terkait dengan Seni Budaya dan Hiburan Lainnya dalam Pandangan Syari’at Islam.
Pernyataan RTA ini adalah buntut dari permintaan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh yang meminta agar MPU Aceh meninjau kembali fatwa tersebut.
“Kalau kita mau membacanya secara jernih, sebenarnya tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut. Tidak ada yang perlu ditinjau ulang. Justru Kepala Dinasnya yang mungkin perlu dievaluasi,” ujar Ketua Umum RTA, Tgk Marbawi Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).
“Dan yang perlu ditinjau ulang adalah pikiran kita dan perilaku pelaksanaan konser-konser dan artinya yang tidak jarang terlihat sangat bablas dan melanggar nilai-nilai Syari’at Islam, ujarnya lagi menambahkan,” sambung Tgk Marbawi.
Sebenarnya, kata Tgk Marbawi, Disbudpar Aceh tinggal mengikuti saja fatwa MPU Aceh tersebut, karena menurutnya dalam fatwa itu sudah ada penjelasan hal dibolehkan dan yang tidak. “Jadi gampang, tinggal ikuti hal-hal yang dibolehkan saja,” imbuh dia.
“Jadi sebenarnya perilaku kita lah yang harus disesuaikan dengan fatwa ulama, bukan fatwa yang harus menyesuaikan dengan kemauan kita,” tambah Tgk Marbawi.
“Banyak koq seni-seni Islami yang sangat selaras dengan ekspektasi umat Islam dan juga disukai oleh masyarakat Aceh,” terangnya.