Karena itu, Tgk Marbawi meminta agar pihak-pihak terkait dapat menghormati fatwa MPU Aceh tersebut, sebab keberadaan MPU Aceh adalah bagian dari Keistimewaan Aceh.

Ia menambahkan, semua fatwa ulama dapat saja berubah sesuai dengan perubahan zaman dan tempat, namun fatwa MPU tentang Seni dan Hiburan ini tidak ada yang perlu ditinjau ulang. Sudah bagus dan tinggal diikuti.

“Kalau bukan kita orang Aceh yang ikuti fatwa-fatwa MPU lalu siapa lagi yang akan ikuti. Aneh kan kalau fatwa ulama kita minta ditinjau ulang. Kita juga heran selama ini Pemerintah Aceh dalam banyak hal sulit sekali jalankan fatwa-fatwa MPU Aceh,” kata Tgk Marbawi dengan kesal.

“Ini lucu dan aneh bahwa di Provinsi yang berlaku Syari’at Islam tapi Pemerintahnya jarang mau dengar dan laksanakan fatwa-fatwa ulama,” ujarnya lagi.

Tgk Marbawi juga mengatakan, bahwa mana mungkin fatwa harus berubah untuk kompromi dengan apa yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang diketahui oleh para ulama dan dimana mungkin belum sampai pengetahuan kesana. (*)