Rudi Sastra Dilantik sebagai Pj Keuchik Gampong Durian Jangek, Susoh

Rudi Sastra Dilantik sebagai Pj Keuchik Gampong Durian Jangek, Susoh

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Mewakili Bupati Abdya, Plt Sekda Abdya Amrizal melantik Rudi Sastra sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Durian Jangek, Kecamatan Susoh, di Kantor Camat Susoh, Selasa (23/12/2025). Foto: Acehglobal/Ist.

Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melantik Rudi Sastra sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Durian Jangek, Kecamatan Susoh. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Camat Susoh, Selasa siang (23/12/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, yang mewakili Bupati Aceh Barat Daya.

Pengangkatan Rudi Sastra tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 685 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Keuchik Gampong Durian Jangek.

Dalam sambutan Bupati Abdya yang dibacakan Plt Sekda Amrizal, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan duka cita atas meninggalnya keuchik definitif sebelumnya.

Pengisian jabatan Keuchik Gampong Durian Jangek, kata Amrizal, merupakan langkah konstitusional agar roda pemerintahan di tingkat gampong tetap berjalan dengan baik.

“Pelantikan Penjabat Keuchik ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah negara dan amanah masyarakat agar pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan gampong tidak terhenti,” ujar Amrizal saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menambahkan, pengangkatan Pj Keuchik telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum tersebut, sebut Amrizal, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.

Kepada Pj Keuchik yang baru dilantik, Sekda Amrizal berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan gampong, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan keterbukaan.

“Pj Keuchik memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan program gampong, pengelolaan keuangan yang akuntabel, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Rudi Sastra menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya. Ia berkomitmen bekerja bersama seluruh unsur gampong demi kepentingan masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup