Jakarta, AcehGlobalnews.com — Ratusan Guru pendidik PAUD dan guru pesantren pada lembaga pendidikan non-formal di seluruh Indonesia bakal diakui keberadaanya secara resmi sebagai guru dan akan memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, dikutip dari siaran kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (12/9/2022).

Nadiem mengatakan ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan non-formal yang melayani pendidikan kesetaraan hingga pengajar di pesantren akan diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Menurut Nadiem, rencana tersebut sudah tertera dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya ke DPR RI.

“Kalau RUU Sisdiknas ini digolkan, untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu bisa juga diakui sebagai guru,” ujar Nadiem.

“Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” sebutnya.

Nadiem kemudian mengklaim, hadirnya RUU Sisdiknas disusun oleh pihaknya sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia.

Nadiem bahkan juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.

Menurutnya lagi, RUU Sisdiknas itu merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Untuk itu, mantan Bos GoJek itu juga mengajak masyarakat untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran yang konstruktif dalam mengawal RUU Sisdiknas, serta tetap melakukan analisis sesuai dengan dokumen yang ada.

“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru. Itu adalah satu hal yang sebenarnya kami di Kemendikbudristek telah memperjuangkan selama 1-2 bulan terakhir,” ungkapnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp