Jakarta, Acehglobal — Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu, resmi dilantik.

Pelantikan Prabowo-Gibran digelar dalam sidang paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. pelantikan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

Acara pelantikan Prabowo-Gibran ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu lagu Mengheningkan Cipta.

Setelah pembukaan sidang dan pembacaan Surat Keputusan KPU, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu lebih dulu mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto.

Kemudian, pengucapan sumpah jabatan dilanjutkan oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Dengan selesainya pelantikan ini, rakyat Indonesia resmi memiliki Presiden dan Wapres yang baru yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran akan memangku jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selama lima tahun Periode 2024-2029.(*)